Resmi, Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel atas Konten Makan Babi

Lina Mukherjee
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Selebgram Lina Mukherjee kini telah resmi menjadi tahanan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas konten kontroversialnya yang menunjukkan ia memakan babi sambil membaca basmalah.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Perempuan bernama asli Lina Lutfiawati itu ditahan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel pada Kamis, 4 Mei 2023.  Ia diperiksa kurang lebih selama 12 jam dan akhirnya resmi ditahan.

Lina menjadi tahanan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan pasal penistaan agama karena telah membuat konten makan babi sembari membaca basmalah. Diketahui, babi merupakan hewan yang diharamkan dalam agama islam.

Sekda Bandung dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi CCTV

Saat pemeriksaan, Lina datang dengan memakai baju hijau dan celana putih. Ia nampak didampingi dua perempuan yang kabarnya adalah asistennya. Perempuan bertubuh sintal itu juga didampingi oleh pengacaranya.

Usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam, Lina beserta kuasa hukumnya mengaku kaget dan shock setelah ditetapkan sebagai tahanan.

Disebut Otak Konten Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan, Simak Profil Gus Samsudin

"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," ujar Lina Mukherjee.

Soal penahanan dirinya, Lina Mukherjee mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan penyidik Polda Sumsel. Namun yang pasti, penyidik melarang Lina Mukherjee untuk pulang usai menjalani serangkaian pemeriksaan sejak Kamis pagi.

Halaman Selanjutnya
img_title