Tok! Hakim Tolak Permohonan Kasasi Rezky Aditya, Status Kekey Resmi Anak Kandungnya
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Proses hukum yang melibatkan Rezky Aditya dengan seorang wanita bernama Wenny Ariani telah inkrah. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari suami Citra Kirana itu.
Wenny Ariani pun dapat bernafas lega. Dirinya mengaku bersyukur akhirnya putrinya Kekey bisa mendapatkan kejelasan status.
"Alhamdulillah gugatannya Rezky kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung artinya berarti saya dan pengakuan atas kekey ini dikabulkan oleh majelis. Alhamdulillah," kata Wenny mengutip tayangan YouTube Cumi-Cumi dilansir dari viva.co.id
Wenny Ariani mengaku dirinya cukup terkejut lantaran hasil pradilan atau hukum di Indonesia masih melindungi haknya dan mengutamakan kepentingan anaknya. Meski anak yang dilahirkannya itu di luar pernikahan.
"Atas kemenangan ini saya pribadi orang tua, ibunya kekey berterima kasih atas keputusan mahkamah agung dimana saya sangat surprise ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak," kata Wenny.
"Walaupun tidak ada ikatan pernikahan anak tetaplah manusia yang dia punya hak untuk hidup dan punya hak tau asal usulnya. Terima kasih majelis yang telah memutuskan," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Wenny Ariani sempat menghebohkan publik setelah pengakuannya tentang sosok Rezky Aditya sebagai ayah dari anak yang telah dilahirkannya beberapa tahun lalu.