Dianggap Lakukan Penistaan Agama, Panji Gumilang Resmi Dipolisikan
- intipselep.com
Disamping itu, kata dia, Panji juga menyebutkan bahwa Alquran adalah buatan Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah. Sehingga, pernyataan Panji ini dianggap perbuatan penistaan agama.
"Ini sangat meresahkan sekali, karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan," ujarnya.
Alhasil, Ihsan dan beberapa advokat lainnya mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta aparat penegak hukum memeriksa laporan mereka dan mengakhiri perdebatan di masyarakat.
"Kami datang ke sini ingin meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengakhiri polemik dan persoalan yang sekarang sedang berkembang di tengah masyarakat. Jangan sampai kita menunggu korban muncul," ujarnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berharap perkara itu segera diputuskan di hari Selasa besok.
“Mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” kata Agus di Mabes Polri pada Jumat, 30 Juni 2023.
Lebih lanjut, Agus mengatakan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun baru akan dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait laporan dugaan penodaan agama pada Senin, 3 Juli 2023. Setelah itu, lanjut Agus , penyidik akan melakukan gelar perkara.