Inara Rusli Terima Saran Virgoun untuk Saling Cabut Pelaporan dan Tempuh Restorative Justice
- intipselep.com
VIVA Jabar - Biduk rumah tangga pasangan aktris, Inara Rusli dan Virgoun tak hanya berurusan dengan Pengadilan Agama, melainkan pula dengan aparat kepolisian.
Pasalnya, Inara Rusli dilaporkan oleh Tenri Anisa atas dugaan pencemaran nama baik terkait kasus perselingkuhan dengan mantan suami, Virgoun.
Dikabarkan, Vokalis band Last Child, Virgoun sebelumnya telah meminta kepada mantan istrinya, Inara Rusli dan Tenri Anisa agar keduanya saling mencabut pelaporan sekaligus berdamai.
Permintaan tersebut, rupanya mendapatkan respons yang cukup baik dari pihak Inara Rusli.
Ibu tiga anak itu ternyata juga ingin berdamai dengan Virgoun dan segera mengakhiri masalah ini.
"Jelas klien kami ada keinginan juga untuk bisa berdamai, bukan hanya Virgoun tapi klien kami juga menginginkan itu," kata Aulia Taswin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023) dilansir dari VIVA
Inara Rusli disebut sebagai pihak yang terlebih dahulu ingin damai atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Tenri Anisa.
Selain cabut berkas pelaporan, Inara Rusli juga siap untuk berdamai dan mengurus pencabutan laporan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan.
"Iya untuk dua kasus ini, ya mudah-mudahan saling mencabut laporannya, Inara juga sudah melakukan pelaporan berkaitan dengan perzinaan untuk Virgoun," kata Aulia Taswin.
Urusan kepolisian ini dirasa cukup mengganggu aktivitas sehari-hari Inara Rusli. Maka dari itu, ia berniat menyelesaikan perkara ini secepat mungkin agar tidak mengganggu pekerjaannya.
"Mungkin sudah lelah ya menghadapi perkara ini, tindak pidana ini kan juga membutuhkan waktu kemudian Inara juga sudah kembali beraktivitas bisnis, capek kalau bolak balik dipanggil makanya ada niat utk berdamai," jelas Aulia Taswin.
"Virgoun juga ngga mau mungkin jangan sampai kariernya juga terhambat dengan bolak balik dipanggil," tambahnya.
Sementara itu, agar restorative justice yang diajukan dapat terwujud, semua pihak yaitu Inara Rusli, Virgoun, dan Tenri Anisa harus bertemu dan menghadiri sidang secara langsung.
Tetapi, pihak Inara Rusli sampai saat ini belum melakukan komunikasi dengan pihak lawan.
"Komunikasi sementara ini memang belum ada ya dari saya, mudah-mudahan dengan adanya ruang restorative justice tersebut bisa mereka ketemu tiga-tiganya," ujar Aulia Taswin.
"Untuk melakukan mediasi atau perdamaian, kedua belah pihak harus bertemu," tandasnya.
Diketahui, Laporan Tenri Anisa terhadap Inara Rusli telah terdaftar dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sementara itu, laporan polisi dari Inara Rusli teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.