Disebut Istri Nusyuz, Begini Respon Pihak Inara Rusli
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Retak rumah tangga pasangan selebritis Virgoun dan Inara Rusli kini sudah sampai pada tahap sidang perceraian. Tahapan yang cukup menegangkan adalah ketika membahas hak asuh anak, baik Virgoun maupun Inara sama-sama merasa berhak mengasuh ketiga anaknya.
Melalui tim kuasa hukumnya, Virgoun memberikan penjelasan bahwa pihaknya berhak mendapatkan hak asuh. Maka lewat duplik yang berikan pihak Virgoun kepada majlis hakim, ia menyebut bahwa Inara Rusli adalah istri Nusyuz.
"Alasan Bapak Virgoun dalam duplik jawabannya Ibu Inara ini dianggap nusyuz," kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Lalu, Apakah Arti dari Nusyuz itu?
Menurut Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam al-Syâfi'i terbitan Surabaya: Al-Fithrah tahun 2000, juz IV, halaman 106, mendefinisikan nusyuz-nya seorang perempuan ialah sikap durhaka yang ditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami.
Dalam kitab itu dijelaskan, Nusyuz-nya perempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.
Menanggapi hal itu, pihak Inara Rusli tidak mempermasalahkan tudingan nusyuz tersebut. Ia lebih menyerahkan kepada majlis hakim untuk memutuskannya di pengadilan.
"Ya silahkan nanti dibuktikan dalam agenda pembuktian mereka, terkait yang nusyuz itu. Kita membuktikan dalil kita sendiri dalam persidangan," tutur Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli.
Selanjutnya, Arjana Bagaskara mengklaim pihaknya lebih berhak atas hak asuh anak. Hal itu berdasarkan undang-undang yang berlaku soal pengasuhan anak.
"Dari Ibu Inara jelas ingin hak asuh diberikan kepada dirinya sebagai ibu. Karena secara hukum, anak yang masih di bawah 12 tahun itu diserahkan kepada ibu," ucap Arjana Bagaskara.
Selain itu, Arjana Bagaskara mengatakan bahwa kliennya sudah mengetahui anggapan Virgoun tersebut. Pihaknya tak begitu mempermasalahkan vonis nusyuz tersebut. Menurut Arjana, hal itu sudah biasa dalam persidangan.
"Sudah tahu, klien kita udah tahu tentang pernyataan itu. Terkait hal itu sudah biasa kan di persidangan. Akan didahulukan dengan Virgoun untuk menguntungkan dirinya," ujar Arjana Bagaskara.
"Dari Ibu Inara biasa saja sih karena Ibu Inara tahulah terkait suaminya seperti apa," sambungnya.