Bongkar Lagi! Putri Pinkan Mambo Ngaku Juga Dilecehkan Oleh Sopir Pribadi

Putri Pinkan Mambo
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Beberapa hari terakhir media pemberitaan selebritis tanah air diwarnai pengakuan putri sulung Pinkan Mambo yaitu MA yang mengklaim mendapat pelecehan seksual dari ayah tirinya.

Tak Hanya Tunangan, Ayu Ting Ting Diduga Nikah oleh Feni Rose

Terkini, ia kembali membongkar bahwa dirinya tidak hanya dilecehkan oleh suami kedua Pinkan Mambo. Tetapi juga sopir pribadinya serta seorang pria lain.

Mulanya, MA menceritakan pengalaman pahitnya yang dilecehkan oleh ayah tirinya di podcast Feni Rose. Pada saat itu, MA mengungkapkan rasa traumanya terhadap laki-laki.

Sosialisasi Program Beasiswa Ikatan Dinas Pos Indonesia Diikuti Ratusan SMA di Jabar

"Aku tahu nggak semua laki-laki sama seperti yang aku alamin, tapi aku was-was juga," ungkap MA, dalam video tersebut dikutip pada Senin, 31 Juli 2023.

"Karena kejadian ini berlaku di aku juga bukan sama suami mami doang. Tapi, ada beberapa kejadian juga yang aku alami berbeda orang di saat suami mami itu ngelakuin ke aku juga kejadian itu, juga ada beberapa kejadian selain itu. Sopir aku dan ada juga satu orang lagi," sambungnya.

Michelle Ashley Sempat Tak Setuju Pinkan Mambo Nikah dengan Arya Khan: Baru Kenal Dua Minggu Lho

Kemudian, MA menceritakan pelecehan juga dilakukan oleh sopir pribadi dengan seorang pria lain. Hal itu terjadi saat ia berlibur bersama keluarganya.

Kendati pelecehan itu tidak separah yang dilakukan ayah tirinya, tetapi tetap meninggalkan rasa traumatis dalam diri putri sulung Pinkan Mambo tersebut.

"Kejadian ini di luar rumah sih pas aku lagi liburan sama keluarga. Mungkin ini enggak separah itu, tapi menurut aku itu kayak trigger karena aku mengalami hal yang sama juga di dalam rumah saat itu juga," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, MA mengaku mengalami pelecehan oleh ayah tirinya sejak 2018 hingga Januari 2021. Tak kuat dengan hal itu, ia pun mengadu pada ayah kandungnya, dan langsung melaporkan ayah tirinya itu ke pihak berwajib.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, suami kedua Pinkan Mambo itu divonis bersalah dan dihukum sembilan tahun enam bulan penjara, serta denda Rp1 miliar.