Tidak Hanya di Kemenkeu, Mahfud MD Sebut Pencucian Uang Juga Terjadi di Kementerian Lagi

Menko Polhukam Mahfudz MD
Sumber :
  • viva.co.id

Sementara itu, berkaitan dengan transaksi mencurigakan senilai Rp.300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan menjadi tanggung jawab Sri Mulyani untuk menanganinya. Mahfud menyebut, hal itu menjadi kewenangan penegak hukum.

Dari itu, Mahfud yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah TPPU menyampaikan bahwa Sri Mulyani akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindak kejanggalan di kementerian yang ia pimpin.

Lebih dari itu, Mahfud menilai langkah Sri Mulyani sudah tepat.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengakui bahwa pihaknya belum menerima informasi terkait TPPU di Kemenkue.

"Mengenai Rp 300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun. Itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani.

Karenanya, Sri Mulyani mengarahkan pihak media untuk menanyakan langsung kepada Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Menkeu menyampaikan, PPATK hanya menyampaikan telah terjadi Kasus, sedang nominalnya tidak disebutkan.

"Di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavanda) sampaikan ke saya pada hari Kamis, surat tersebut menyangkut surat PPATK di kami. Di list tidak ada angka rupiahnya," tutur Sri Mulyani.