Fakta-Fakta AKBP Dody Prawinegara, Sehingga Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri
- tvonenews.com
Atas putusan itu, Ramadhan mengatakan AKBP Dody mengajukan permohonan banding. “Pelanggar menyatakan banding,” ujarnya.
Kasus
Sanksi pemecatan ini tak terlepas dari keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa terbukti bekerjasama dengan AKBP Dodi Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Dipenjara dan denda
Diberitakan sebelumnya, Dody Prawiranegara divonis hukuman pidana penjara selama 17 tahun dengan denda Rp2 miliar oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 17 tahun,” kata Hakim Ketua Jon Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu, 10 Mei 2023.