Mario Dandy Ajukan Banding Vonis Hukumannya, Ayah David Ozora Antisipasi Ini

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, menyatakan bahwa ia tidak memiliki masalah dengan keputusan Mario Dandy untuk mengajukan banding setelah divonis 12 tahun penjara atas aksi brutalnya. Ia menjelaskan bahwa pengajuan banding tersebut merupakan hak yang diatur dalam undang-undang.

Libur Sekolah 27 November 2024 Pilkada Serentak 2024

Diketahui bahwa Mario Dandy telah mengajukan permohonan banding setelah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora.

Mario Dandy Satriyo

Photo :
  • intipseleb.com
Penetapan Hari Libur Pilkada 2024, Pekerjaan Dihitung Lembur

"Menurut saya silahkan saja banding karena itu dijamin oleh UU," ujar Jonathan dikutip dari 'X' akun pribadinya, pada 15 September 2023.

Jonathan lalu mengatakan bahwa banding tersebut pun kemungkinan akan ditolak majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dia meyakini banding itu ditolak, kata Jonathan, karena hakim pertimbangkan sejumlah aspek.

Masa Tenang Pilkada, Sanksi Berat Jika Masih Melakukan Kampanye

"Dan kami yakin banding dan kasasi gak akan mengubah apa pun, karena Unsur penganiayaan berat dengan perencanaan telah terbukti di pengadilan," kata Jonathan.

Jonathan meyakini banding akan ditolak karena telah berkaca pada anak AG yang telah inkrah dengan hukum 3,5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title