Seorang Perwira Polisi Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Dua Bulan Gabung Dapat 800 Juta
- screenshoot by Viva
VIVA Jabar - Polda Lampung mengungkapkan bahwa AKP Andri Gustami telah menjadi anggota dalam jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama selama dua bulan terakhir. Selama terlibat dalam jaringan tersebut, Andri telah menerima pembayaran sebesar Rp800 juta.
Informasi ini diungkapkan oleh Irjen Pol Helmy Santika, Kapolda Lampung. Peran AKP Andri Gustami adalah memfasilitasi pengiriman narkoba dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa dalam jaringan yang dikendalikan oleh Fredy Pratama.
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini mendapatkan upah sebesar Rp8 Juta dalam setiap 1 kilogram sabu yang diloloskannya.
"Untuk 1 kilogram sabu, dia mendapatkan upah Rp8 Juta," kata Irjen Helmy Santika, Rabu (20/9/2023).
Selama dua bulan bergabung dalam jaringan Fredy Pratama, Andri Gustami yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan telah meloloskan pengiriman ratusan kilogram narkoba.
"Dari pemeriksaan dia (Andri Gustami), ada ratusan kilogram sabu yang telah berhasil diloloskannya," beber Kapolda Lampung.