Ratusan Profesor Dukung Mahfud MD Tuntaskan Skandal Rp.349 Triliun
- viva.co.id
Jabar – Ratusan guru besar telah bergabung dan mendukung langkah Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Prof. Dr. Mahfud MD dalam mengusut kasus transaksi janggal senilai Rp.349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Prof. Dr. H. Gunarso, MH., adalah salah satu Profesor yang mendukung langkah Menkopolhukam itu. Prof. Gunarto menyampaikan rasa prihatinnya terkait skandal TPPU yang melibatkan 491 ASN di Kemenkeu dengan jumlah total transaksi Rp.349.8 Triliun itu.
"Kita tentu sangat prihatin dengan mega kasus ini. Melibatkan uang negara sangat besar Rp 349,8 triliun. Maka dari itu, saya sebagai Rektor Unissula dan seluruh civitas akademika Guru mendukung langkah Menko Polhukam Mahfud MD agar bisa menuntaskan kasus ini," tegas Prof Gunarto kepada sejumlah awak media di Semarang pada Jumat, 31 Maret 2023.
Gunarto menjelaskan, sudah ada 137 Profesor yang bergabung untuk mendukung langkah Mahfud MD dalam mengusut tuntas dugaan TPPU bernilai fantastis itu.
"Tentu ini memprihatinkan. Maka kami bersama Guru besar se-Indonesia yang hingga sore ini sudah bergabung sebanyak 137 guru besar, mendukung Pak Mahfud untuk menuntaskan kasus ini," jelas Prof Gunarto.
Lebih lanjut, Prof. Gunarto menjelaskan bahwa dukungan terhadap Mahfud MD ini penting untuk menuntaskan kasus pencucian uang tersebut. Sebab, sementara ini sulit dalam menyelesaikan kasus besar.
"Sekarang ada momentum yang tepat. Maka dari itu kita dorong agar ini bisa dituntaskan," yegas tokoh KAHMI Semarang tersebut.
Rektor Unissula Prof Gunarto juga meminta agar DPR membentuk Pansus dugaan TPPU ini. Ada mekanisme yang konstitusional untuk menuntaskan dugaan kasus ini dengan cara DPR membentuk Pansus.
"Mekanisme pansus adalah langkah tepat agar bisa menuntaskan kasus ini. Dengan adanya Pansus ini, maka bisa dihadirkan secara bersama-sama Mahfud MD dengan Sri Mulyani. Karena publik ingin tahu sejauh mana Menkeu bisa menuntaskan kasus ini. Kalau ada Pansus tidak bakal ada lagi perdebatan soal data dan cara penanganannya," jelas Prof Gunarto.
Sebelumnya diberitakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pencegahan TPPU menyatakan ada dugaan TPPU sebesar Rp 349,8 triliun yang melibatkan 491 ASN di Kemenkeu yang terjadi sejak 2009 sampai sekarang.
Mahfud menambahkan yang diungkap Menkeu itu hanya 1 entitas saja. Dan nilainya tidak kecil sebesar Rp 187 triliun di bea cukai saja.
"Dalam kasus ini, hasil penyelidikan Komite ada 15 entitas dengan total uang Rp 349,8 triliun. Data ini fakta yang sudah clear kebenarannya," tegas Mahfud.