Presidium KAHMI Subang Berharap Elit Politik Tempuh Jalur Hukum Ungkap Kekurangan Pemilu 2024
- Istimewa
VIVA Jabar – Mencuatnya wacana hak angket yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengusut berbagai kekurangan dan kecurangan dalam Pemilu 2024, memunculkan reaksi dari berbagai kalangan.
Sejumlah tokoh mulai dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat bahkan tokoh agama di Kabupaten Subang angkat bicara mengenai wacana penggunaan hak angket tersebut.
Koordinator Presidium Majlis Daerah (MD) Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Subang, Ade Syahid turut menanggapi dinamika politik pasca Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lalu.
Ade bersyukur karena pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan dengan aman, lancar dan damai. Ade berharap para tokoh termasuk tokoh politik dapat senantiasa menjaga stabilitas keamanan nasional pasca pemungutan suara yang berlangsung damai.
"Alhamdulillah bersyukur khususnya di Kabupaten Subang, pemilu berjalan dengan aman dan kondusif. Mudah-mudahan juga secara skop nasional, stabilitas nasional, keamanan dan kekondusifan di tengah-tengah masyarakat bisa dijaga oleh para pihak," mata Ade Syahid.
Ditambahkannya bahwa Dinamika politik yang terjadi pada momentum politik kali ini merupakan hal yang wajar, namun berharap para tokoh tetap memberikan kesejukan dan pencerahan kepada masyarakat sekaligus mengedukasi masyarakat dalam rangka menjaga kondusifitas.
Ketidakpuasan terhadap hasil pemilu hendaknya dilalui dengan menggunakan jalur normatif sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.