Terungkap, WhatsApp Terakhir Dini Sera pada Sahabatnya Sebelum Alami Penganiayaan Maut di Surabaya

Dini Sera Afrianti
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"Hukuman maksimal 12 tahun penjara. GRT juga sudah kami lakukan penahanan sejak Kamis (5/10)," kata Pasma.