Polisi Sebut Dini Sera Dilindas Mobil oleh Ronald Tannur Hingga Terseret 5 Meter

Polrestabes Surabaya ungkap kronologi penganiayaan DSA
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengungkap kronologi penganiayaan Dini Sera Afrianti (29) oleh Gregorius Ronald Tannur (31) di Blackhole KTV Surabaya tersebut.

Pihak Tersangka Berencana Temui Keluarga Dini Sera Afrianti, Ini Respon Pengacara Korban

Kombes Pasma membeberkan terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI tersebut sejak keluar dari ruang karaoke di Kota Pahlawan itu. Menurut Pasma, Ronald Tannur menendang kaki Dini hingga ia terjatuh.

"Pukul 00.10 WIB korban DSA dan saksi GR (Gregorius Ronald) disaksikan security Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk," terang Pasma saat press release pada Jum'at, 6 Oktober 2023.

Viral, Ini Isi Voice Note Andini Sebelum Tewas di Tangan Ronald Tannur

Kemudian, dalam keterangannya Pasma juga mengatakan Ronald Tannur sempat memukul korban menggunakan botol tequila. Tak cukup disitu, tersangka bahkan melindas korban dengan mobil hingga terseret 5 meter.

"DSA (korban) keluar lift sambil main handphone di depan mobil Innova abu-abu metalik milik saksi GR (tersangka) kemudian korban DSA terduduk sandar duduk sisi sebelah kiri," papar Pasma.

Aniaya Dini Sera Hingga Tewas, Ini Ancaman Hukuman pada Ronald Tannur

"Posisi GR (tersangka) masuk mobil dijalankan (lalu) saksi GR parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas sehingga terseret kurang lebih 5 meter," ujar Pasma.

Usai melindas korban, lanjut Pasma, tersangka didatangi sekuriti. Kemudian tersangka turun dan mengangkat tubuh korban ke dalam mobil dan dibawa ke apartemen.

Halaman Selanjutnya
img_title