Ngeri, Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Maut yang Dilakukan Anak Anggota DPR RI di Surabaya
Jumat, 6 Oktober 2023 - 21:13 WIB
Sumber :
- Berbagai Sumber
"Hukuman maksimal 12 tahun penjara. GRT juga sudah kami lakukan penahanan sejak Kamis (5/10)," kata Pasma.