Soal Kasus 'Kopi Sianida', JPU dan Wamenkumham 'Keroyok' dr.Djaja
- intipseleb.com
Namun demikian, keterangan Djaja dibantah oleh 2 pihak yang terlibat dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Shandy Handika dan Saksi Ahli Hukum Pidana yaitu Prof. Eddy Hiariej.
Diketahui, keduanya, Shandy Handika dan Prof. Eddy Hiariej diundang dalam podcast Denny Sumargo sebagai narasumber, beberapa hari lalu.
Shandy menepis keterangan Djaja yang menyatakan bahwa wajah Mirna tidak terlihat merah ceri. Dikatakan Shandy, justru wajah Mirna merah ceri berdasarkan keterangan salah seorang saksi.
"Saya lihat di bekas perkara, ada saksi namanya Amelia. Itu BAP-nya dibacakan, dan dia itu kalau gak salah sebagai dokter atau staf di rumah sakit, melihat bahwa pada saat melihat mayat Mirna, itu mukanya cherry red sebenarnya," kata Shandy kepada Denny Sumargo.
Shandy juga tak menampik jika ada perbedaan kesaksian dari saksi yang dimilikinya dengan dr. Djaja. Menurutnya, ini terjadi karena faktor cahaya.
"Bisa jadi pencahayaannya berbeda," ujar Shandy.