Sebut Nihil Autopsi, dr.Djaja Disentil Wamenkumham dan Jaksa JPU

Kasus 'Kopi Sianida', Ahli Forensik / Saksi Ahli Terdakwa (dr. Djaja)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Tak hanya Shandy, pernyataan dr.Djaja juga dikritik oleh Prof Eddy yang juga selaku Wamenkumham.

Ahli hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiarej

Photo :
  • intipseleb.com

Menurutnya, untuk mendapatkan bukti valid dari sebuah kasus, seharusnya mencari informasi dari sumber aslinya. 

Artinya, kata Prof Eddy, mencari keterangan itu harus dari dokter yang langsung melakukan pemeriksaan atau autopsi bukan kepada dokter yang tidak melakukan autopsi.

“Jangan ditanya kepada orang yang tidak melakukan pemeriksaan. Jadi kalau mayat Mirna di autopsi, apa yang didapatkan dalam tubuh Mirna, ya ditanyakan kepada dokter yang melakukan autopsi bukan orang lain yang tidak melakukan autopsi,” jelasnya.  

“Karena nilai pembuktian orang yang tidak melakukan autopsi itu sama dengan orang yang cerita di pinggir jalan,” pungkas Prof Eddy