4 Alasan Prof Eddy Menduga Kuat Jessica Pelaku Utama Kematian Mirna

Kasus 'Kopi Sianida', Jessica Kumala Wongso di Tahanan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Tragedi maut yang terjadi pada 6 Januari 2016 silam, mengemuka kembali dan menjadi perbincangan publik. Kasus ini mencuat pasca ditayangkannya Film Dokumenter berjudul 'Ice Col: Murder, Coffee and Jessica Wongso sejak 28 September 2023 lalu di Netflix.

Ironinya, sejumlah penonton diguncangkan dengan jalan cerita yang dibangun oleh sang sutradara, Rob Sixsmith. Kesan yang disimpulkan, Jessica Wongso disanksi tanpa alat bukti yang kuat atau tidak cukup pembuktian alias lemah.

Meski demikian, Jessica tetap dinyatakan bersalah dan telah menetap di dalam jeruji besi sejak akhir 2016 lalu di Rutan Pondok Bambu, Jaktim.

Lantas bagaimana pendapat saksi ahli Jaksa Penuntut Umum (JPU), Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy Hiariej?

Melansir VIVA, dalam podcast Deddy Corbuzier, Prof Eddy yang juga menjabat sebagai Wamenkumham mengungkap beberapa alasan kuat pihaknya menilai Jessica diduga sebagai pelaku utama:

1. Bukti Persidangan