Ayah Mirna Klaim Punya Rekaman CCTV Lain, Edi Hasibuan Mantan Anggota Kompolnas Dicecar

Kasus 'Kopi Sianida', Mantan Anggota Kompolnas (Edi Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Peristiwa maut dalam kasus 'Kopi Sianida' kembali mencuat. Belakangan, sejumlah pakar dan pihak berperkara dihadirkan dalam program 'Catatan Demokrasi' TvOne, 10 Oktober 2023, lalu.

Program tersebut, diantaranya menghadirkan pakar multimedia (Roy Suryo), pihak keluarga korban (Edi Darmawan Salihin), Mantan Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas (Edi Hasibuan) dan Penasehat Indonesia Police Watch atau IPW (Johnson Panjaitan).

Pada kesempatan tersebut, ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin memberikan pernyataan mengejutkan soal adanya bukti rekaman CCTV lain yang bisa menguatkan Jessica Wongso bersalah. 

 

 

Edi Darmawan Salihin mengaku memiliki bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Jessica tengah memasukkan sesuatu ke gelas es kopi milik putri nya.

Rekaman CCTV itu diklaim berisi detik-detik sang narapidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin memasukkan racun sianida ke minuman milik korban. 

Meski demikian, Edi tak ingin mengeluarkan rekaman CCTV itu ke pengadilan. Dalam hal ini ayah Mirna sengaja meminta pada penyidik Unit 1 Jatanras Polda Metro Jaya untuk tidak mengeluarkan bukti tersebut. 

"Kenapa enggak kami keluarkan dulu waktu sidang? Kami enggak mau dia dihukum mati," kata Edi Darmawan Salihin dalam program 'Catatan Demokrasi' di tvOne, 10 Oktober 2023, lalu.

Edi Darmawan Salihin dengan tegas menginginkan Jessica Wongso merasakan penderitaan selama menjalani vonis 20 tahun penjara. Bahkan, Edi mau Jessica menyesal seumur hidup akibat perbuatannya terhadap Mirna. 

"Biarin dia tersiksa, kalau bisa seumur hidup. Maunya saya begitu," ujar Edi Darmawan Salihin. 

Mendengar keterangan Edi Darmawan, Roy Suryo sebagai Pakar Multimedia memberikan keterangan hasil penelitiannya. Ia melihat ada gerakan-gerakan mencurigakan dari Jessica Wongso. Awalnya, kata Roy Suryo, Jessica meletakkan papper bag di depan, kemudian diletakkan di belakang.

“Jadi memang tidak kelihatan dia sedang memasukkan apa, tapi ngapain juga melakukan tindakan-tindakan (mencurigakan),” kata Roy Suryo.

Sontak saja, keterangan tersebut sempat ditanyakan oleh host Marria Assegaf kepada Edi Hasibuan dalam kapasitasnya sebagai Anggota Kompolnas RI.

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Ia menanyakan kenapa CCTV kedua tidak ditampilkan di persidangan. Edi pun bingung menjawab. Namun, Edi berkilah bahwa ia mengira ada kelalaian dari Kejaksaan.

Pertanyaan yang sama disampaikan Johnson Panjaitan, selaku Penasehat Indonesia Police Watch (IPW). Ia menyoal tentang bukti lain selain CCTV kepada Edi Hasibuan.

“Kalau orang nangkap (polisi) kan harus bukti yang cukup lebih dari dua. Saya tanya, apakah juga ditunjukkan ada bukti autopsi yang menunjukkan bahwa itu sianida, selain daripada ini (CCTV). Sehingga itu menjadi dasar orang untuk menangkap?” tanya Johnson Panjaitan.

Menjawab pertanyaan itu, Edi mengaku bahwa, pada awalnya baru satu CCTV yang diketahui. Kemudian ditemukan CCTV kedua yang memperlihatkan Jessica diduga sedang mengamati area kafe dan mengamati CCTV. 

Selanjutnya, setelah dilakukan penelitian terhadap gelas yang di minum Mirna, ditemukanlah sianida di gelas Mirna. 

"Yang menjadi pertimbangan penyidik kepolisian adalah pada saat itu berdasarkan bukti-bukti yang ada ini (CCTV) kemudian ditambah dengan keterangan saksi lainnya, keterangan ahli, tentu saja ada autopsi yang dilakukan pada saat itu,” pungkas Edi