Cerita Jessica Dipaksa Ngaku Membunuh Mirna

Kasus 'Kopi Sianida', Irjen Krishna Murti (Kadiv Hubinter Polri)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kisah dalam Film Dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' yang tayang di platform streaming Netflix, menimbulkan kehebohan di tengah-tengah masyarakat.

Publik menilai ada sejumlah kejanggalan yang terungkap dari kisah film dokumenter tersebut. Mulai dari kadar racun sianida di dalam tubuh Mirna, keluarga tidak mengizinkan jenazah untuk di autopsi, hingga tidak ada bukti yang menguatkan bahwa Jessica adalah pelaku utama pembunuhan. 

Yang lebih menggemparkan ialah, muncul pernyataan Jessica Kumala Wongso pada saat menjalani sidang pada 2016 lalu. Jessica dipaksa mengakui perbuatan membunuh Mirna Salihin oleh Irjen Krishna Murti

Akan tetapi pernyataan itu dibantah oleh Prof Eddy Hiariej selaku Wamenkumham. Ia mengklarifikasi pernyataan Jessica Wongso yang viral tersebut. 

"Yang terjadi adalah ketika akan gelar perkara, Jessica itu bertanya kepada Krishna Murti. Apa yang terjadi kalau seandainya saya tidak mengakui dan lain sebagainya," kata Prof Eddy dalam YouTube Deddy Corbuzier.

"Ya itu terserah kamu. Kalau kamu tidak mengakui, kamu dianggap berbelit-belit dan bisa menghambatlah dalam persidangan. Tapi kalau kamu mengakui, ya semuanya akan mudah," tutur Prof Eddy, mengutip pernyataan Krishna Murti.

Lebih lanjut, Deddy Corbuzier mengungkit soal pengakuan Jessica Wongso yang tinggal di dalam sel tikus yang sempat disampaikan oleh Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica. Prof Eddy mengklaim bahwa sel yang ditempati Jessica bukan sel tikus.  

"Ketika mau dipindah ke tempat yang lebih baik kan dia menolak. Bukan sel tikus itu, itu kan bahasa orang lain ya," ujar Prof Eddy.

Untuk diketahui, Jessica Wongso sempat mengaku bahwa dirinya diintervensi oleh Krishna Murti yang saat itu bertanggung jawab menangani kasus tersebut. Kala itu, Krishna Murti datang ke sel yang ditinggali Jessica kemudian mereka mengobrol.  

"Hari Minggu, Pak Krishna Murti masuk ke sel tersebut. Dia masuk ke sel, lalu dia bilang, 'Hai, Jess, saya mau ngomong', gitu kan. Ya udah saya keluar," bebernya kepada hakim saat itu.  

"Dia mulai menceritakan, 'saya itu sebenarnya bingung menangkap kamu ini bagaimana. Tapi saya berdoa dan saya yakin demi Allah saya harus menandatangani surat penangkapan kamu untuk ditahan di sini'," lanjutnya.

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Setelah itu, Krishna Murti mendesak Jessica Wongso untuk mengaku sebagai pembunuh Mirna Salihin. Ia juga mengatakan bahwa hukuman yang diterima oleh Jessica tidak akan berat jika dirinya mau menyerahkan diri sebagai pembunuh Mirna.  

"Terus udah gitu, dia bilang begini, 'Kamu ngaku aja. Katanya CCTV-nya udah ada, kamu menaruh sesuatu di minumannya Mirna,” kata Jessica Wongso yang menjelaskan kembali perkataan Krishna Murti. 

"Itu sudah di-zoom berkali-kali', dia bilang. 'Kalau kamu mengaku sekarang kamu nggak akan lah dihukum mati, seumur hidup juga saya akan nggak saya kasih, paling cuma 7 tahun. Lalu nanti dipotong-potong apa-apa. Paling kamu sebentar lagi keluar," ujarnya.