Ramai Kasus KDL dan AW, Ternyata Perselingkuhan Bisa Picu Gangguan Jiwa

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar) - AW
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Beberapa hari terakhir dunia pemberitaan Tanah Air diramaikan oleh kabar perselingkuhan. Mulai dari perselingkuhan antara dosen dan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, yakni VO dan SHR, hingga dugaan perselingkuhan antara dokter muda, KDL dan mahasiswa kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Namun siapa sangka, ternyata perselingkuhan dapat memicu terjadinya gangguan jiwa. Hal itu disampaikan oleh dokter spesialis psikiatri Kedokteran Jiwa RSUD Koesnadi dr. Dewi Prisca Sembiring. Ia sehari-hari menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menurut dr. Dewi Prisca, ada beragam faktor yang menyebabkan pasien tersebut mengalami gangguan jiwa. Mulai dari masalah ekonomi hingga hubungan asmara.

"Kalau anak-anak penyebab terjadinya gangguan jiwa pada pola asuh. Kalau usia dewasa muda itu biasanya perselisihan antara pasangan, seperti perselingkuhan," jelas dr Dewi.

dr. Dewi Prisca Sembiring mengatakan ODGJ bisa dikatakan normal bila mengikuti prosedur atau perintah dengan benar. Sehingga ia bisa dipulangkan dari rumah sakit jiwa (RSJ).

"Artinya, mereka sudah tahu sakitnya, tahu pentingnya pengobatan. Kemudian, bisa kembali ke masyarakat untuk berkegiatan, itu yang paling penting," pungkasnya.