KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Dua Kepala Daerah di Bandung
- KPK
VIVA Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh dua kepala daerah di Bandung.
Yakni Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan Bupati Bandung Dadang Supriatna. Keduanya diduga menerima gratifikasi dari proyek pengerjaan revialisasi pasar di Bandung.
"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.
Namun, Ali tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai materi laporan tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan itu.
"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.
Diketahui, dua kepala daerah di Bandung tersebut dilaporkan ke KPK oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya.
Di mana, Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung.
"(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan," kata Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi.
Dijelaskan Bilal, gratifikasi itu diduga sebagai pemulus pengerjaan proyek revitalisasi pasar.
Praktik curang tersebut juga diduga dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dari sejumlah komitmen yang telah dibuat dengan salah satu pihak swasta.
"Ada komitmen-komitmen yang sudah mereka bikin," ujar Bilal.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan diduga menerima imbalan berupa mobil mewah dari pihak swasta yang mengelola salah satu pasar di Lembang, Bandung Barat. Bilal pun berharap, KPK menindaklanjuti laporannya dan memanggil kedua kepala daerah tersebut.
"Kami percaya dengan KPK, kami cinta dengan negeri ini dan kami yakin KPK akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap laporan kami," kata dia.