Eks Driver Bupati Purwakarta Anne Ungkap Soal Mobil Diduga Hasil Gratifikasi

Mobil yang disita Kejari pernah terparkir di rumdin Bupati Purwakarta
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Mantan driver atau sopir Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi dengan barang bukti mobil Toyota Zennix Hybrid Nopol T 1507 CA warna 

Spontanitas Warga Purwakarta: Baliho dan Kaos Dukungan Om Zein Bermunculan

Eks driver Bupati Anne itu berinisial D. Ia mengaku diperiksa Kejari Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah sebagai saksi.

"Saya kaget pas mendengar kabar itu. Kemudian, saya mendapat surat panggilan dari Kejari sebagai saksi. Ini membuat saya lebih shock lagi," ujarnya.

Kejari Purwakarta Periksa Orang Kepercayaan Anne Ratna Mustika Terkait Gratifikasi Mobil

Ia diperiksa Kejari Purwakarta pada Jumat, 17 Mei 2024 kemarin. D diperiksa selama 10 jam dengan 17 pertanyaan yang diajukan.

"Dari 17 pertanyaan itu, ada satu pertanyaan yang sangat sulit untuk dijawab. Yakni, mengenai kepemilikan mobil mewah tersebut," ungkapnya.

Belum Terima Rekomendasi, Mantan Wabup Subang Klaim Sudah Ada Pasangan di Pilkada 2024

D bekerja sebagai sopir Anne sejak 2016 silam, atau pada saat majikannya itu menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Purwakarta.

Selama bekerja sebagai sopir Anne, D mengaku tak mengetahui mobil yang ia bawa milik siapa. Pasalnya, ia hanya bekerja sesuai dengan perintah majikan.

Halaman Selanjutnya
img_title