Dianggap Rugikan Kakaknya Hingga 2 Juta USD, Tamara Bleszynski Dipolisikan

Tamara Bleszynski
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Artis senior Tanah Air, Tamara Bleszynski kembali harus berurusan dengan hukum. Mantan istri Teuku Rafli itu dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri ke polisi karena dianggap telah mencemarkan nama baik sang kakak, Ryszard alias Rick Bleszynski.

Kabar tersebut dilontarkan oleh kuasa hukum Rick yakni Susanti. Menurutnya, Rick sudah melaporkan Tamara sudah sejak 7 April 2023 lalu ke Polda Jawa Barat.

"Mengenai perkara lainnya, Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE, jadi Tamara sudah diperiksa kalau enggak salah 3 kali hadir di Polda," ungkap Susanti Agustina kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagaimana dilansir dari Intipseleb pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Susanti menyebutkan bahwa Ryszard Bleszynski melaporkan adiknya tersebut terkait unggahannya di media sosial. Karena unggahan Tamara itu, Ryszard merasa nama baiknya tercoreng atau tercemar.

"Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rick terus dia kata-katain di sini 'ingatkan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya hutang dengan mendiang ayahmu, dan hutang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya'," ujar Susanti.

Susanti menambahkan, unggahan Tamara Bleszynski tidak hanya satu. Hanya saja ada yang sudah ditake down. Unggahan tersebut yang dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya.

"Terus ada lagi (kontennya), nah ini di-takedown sama dia. Jadi sebenernya udah beredar kemana-mana, dan waktu bulan Mei ini masih ada. Dia katakan bulan April udah di-takedown padahal April-Mei itu masih ada. Waktu panggilan pertama itu masih ada, panggilan kedua baru gak ada lagi, udah hilang," beber Susanti.

Bukan tanpa alasan, Ryszard mempolisikan Tamara karena dianggap merugikan bisnis miliknya. Menurut keterangan Susanti, kliennya telah rugi hingga jutaan USD.

"Berdampak ke bisnisnya pak Rick. Jadi ada beberapa bisnis pak Rick yang terganggu, udah beberapa investasi ke perusahaan yang saat ini mandek, (kalau dinominalkan kerugiannya) sekitar USD 1-2 juta," jelas Susanti.

Susanti pun mengklaim pihaknya sudah berusaha mengajak Tamara untuk berbicara dengan baik-baik. Namun, hingga kini, mereka berdua belum menemukan kata sepakat.

"Sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai mediasi tersebut. Mediasi gagal, terus juga sudah ada saksi ahli (yang diperiksa)," tutur Susanti.

"(Tamara) nggak pernah minta maaf malah pas ketemu di sini (PN Jaksel) pas perkara perdata salaman juga nggak sama kakaknya," pungkasnya.