Ndhank Surahman Layangkan Somasi, Segini Nominal Royalti yang Diterima dari Stingky
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Band yang populer di tahun 1990-an yakni Stingky kini tengah menghadapi masalah. Band yang besar bersama Andre Taulany itu sekarang mendapat somasi dari mantan gitarisnya, yakni Ndhank Surahman Hartono.
Ndhank dengan tegas mensomasi Stingky serta Andre Taulany untuk tidak lagi menyanyikan lagu berjudul Mungkinkah. Ndhank mengklaim bahwa lagu tersebut adalah ciptaannya.
Menanggapi somasi tersebut, Basist Stingky yaitu Irwan Batara mengungkap siapa yang sebenarnya menciptakan lagu tersebut. Menurutnya, lagu Mungkinkah diciptakan oleh dua orang, yaitu Irwan Batara sendiri dan Ndhank Surahman Hartono.
"Dari segi legal atau hukum ini lagu Mungkinkah itu diciptakan oleh dua orang, Irwan dan Ndhank. Kenapa kita masih tetap membawakan lagu Mungkinkah karena lagu itu secara legal terdaftar di publisher atau lembaga kolektif royalti seperti KCI atau Wami terdaftar atas dua nama," kata Irwan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa, 2 Januari 2024.
Kemudian, Irwan menegaskan bahwa pihak Stingky selalu membayar royalti kepada Ndhank setiap lagu ciptaannya dibawakan oleh band Stingky. Tidak hanya dari Stingky, Ndhank juga mendapat royalti dari dua lembaga sekaligus.
"Setiap Stinky main Ndhank dapat bagian. Dapat jatah. Jadi dia dapat triple, dari publisher dapat, dari KCI dapat, dari Stinky pun tiap event dia kita kasih," kata Irwan.
Kemudian, Irwan secara terang-terangan membocorkan nominal royalti yang diberikan kepada mantan rekannya itu. Menurut Irwan, Stingky membayar royalti pada Ndhank dengan nominal yang cukup besar.
"Lumayan besar sih tiap event itu kita fluktuasi, satu lagu itu kita hargain Rp250 ribu cukup lah untuk dia doang, kalau dari KCI dan publisher kan lebih kecil," kata Irwan.