Ndhank Surahman Cabut Tuntutan Rp.35 Miliar ke Andre Taulany, Stingky Reborn Anggap Lucu
- viva.co.id
VIVA Jabar – Mantan personel Stingky, Ndhank Surahman Hartono sempat melayangkan somasi kedua kepada Andre Taulany dan Stingky. Bahkan melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menuntut Andre dengan jumlah uang sebesar Rp.35 miliar.
Akan tetapi, kondisi berubah. Pasalnya, Ndhank mencabut tuntutan itu dari Andre Taulany seiring ia mencabut kuasa hukumnya terhadap Firdaus.
Tak hanya Andre, Stingky Reborn juga dituntut oleh Ndhank sebesar Rp.1 miliar. Pentolan band terkenal itu, Irwan Batara menganggap langkah Ndhank sebagai tindakan yang lucu.
"Ya lucu saka kayak bercanda. Dia sudah ramai-ramai kabur. Kacau juga ya," kata Irwan Batara kepada detikcom ditemui di Studio Trans TV, Jumat (12/1/2024).
Stinky Reborn mengaku sudah siap-siap mengambil langkah hukum apabila Ndhank bermanufer. Stinky telah siap menghadapi tuntutan yang akan dilayangkan oleh mantan gitarisnya itu.
"Sebenarnya kita sudah siap-siap, sudah ada kuasa hukum. Jadi apa pun yang Ndhank lakukan kita sudah ada lawyer," ungkap Irwan.