Somasi Lagi! Ndhank Surahman Minta Andre Taulany Bayar Ganti Rugi Rp.35 Miliar
- viva.co.id
VIVA Jabar – Mantan personel Stingky yakni Ndhank Surahman Hartono kembali melayangkan somasi kepada Andre Taulany dan band Stingky. Ini menjadi somasi kedua yang disampaikan oleh Ndhank melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo.
Dalam somasi tersebut, Ndhank meminta kepada Andre untuk membayar ganti rugi sebesar Rp.35 miliar.
"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp 35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo dikutip dari IntipSeleb pada Rabu, 10 Januari 2024.
Selain meminta ganti rugi, Firdaus menyampaikan bahwa Andre harus meminta maaf secara terbuka kepada Ndhank melalui media, baik cetak, online dan televisi.
"Meminta maaf kepada saudara Ndhank Surahman melalui media televisi maupun online minimal 20 media dan hari ini batas terakhir tanggal 8 ya," ucap Firdaus.
Somasi kedua yang berisi tuntutan membayar ganti rugi dan penyampaian permohonan maaf itu, akhirnya direspon dengan tegas oleh Andre Taulany. Mantan vokalis Stingky itu meminta bukti konkret atau dasar yang dapat membenarkan tuntutan ganti rugi sebesar itu. Sebab, Andre yakin Ndhank juga menerima royalti seperti dirinya dari Stingky.