KTT ASEAN ke-43, Indonesia Komitmen Pakai Mata Uang Lokal dan Tinggalkan Dolar AS
- Screenshot berita VivaNews
Penandatanganan itu melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri.
Kemudian Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Pembentukan Satgas Nasional LCT juga merupakan bentuk pengejawantahan kolaborasi dan peningkatan peran otoritas pada tataran nasional, sebagai wujud konkrit implementasi ASEAN high level principle LCT framework.
Dimana itu menjadi salah satu capaian prioritas Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023, khususnya dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk mengurangi kerentanan terhadap volatilitas eksternal dan memperdalam pasar keuangan.
Satgas Nasional LCT tersebut juga sebagai wujud nyata upaya otoritas nasional dalam rangka mendorong implementasi LCT yang selaras dengan salah satu program pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional.
"Dalam kaitan ini, seluruh K/L akan berkolaborasi untuk merumuskan pemberian kemudahan, insentif, dan percepatan pelayanan ekspor-impor bagi pelaku usaha yang menggunakan mata uang lokal dalam transaksinya dengan negara mitra," ujarnya.