Pesantren dan Demokrasi
- Istimewa
Demokrasi di Pondok Pesantren dapat diartikan sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan pesantren yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Pesantren sebagai lembaga pendidikan sangat diharapkan peran sertanya dalam menumhkan dan membudidayakan nilai-nilai demokrasi. Sehingga pemahaman nilai-nilai demokrasi kepada santri melalui pengembangan civic dispotion (watak kewarganegaraan) santri, mampu menghadapi realitas sosial dalam kehidupan.
Penanaman nilai-nilai demokrasi ini dilakukan dalam rangk membina santri agar mereka tidak tercabut dari akar budaya demokrasi yang seutuhnya ketika mereka berhadapan dengan realitas sosial budaya di era globalisasi.
Untuk mengembangkan civic character (watak kewarganegaraan) santri proses pendidikan yang dilakukan di pesantren dengan berbagai cara yaitu: (1)keteladanan; (2) latihan dan pembiasaan; (3) mendidik melalui ibrah (mengambil pelajaran); (4) mendidik melalui mauidzah (nasehat); (5) mendidik melalui disiplin; dan (6).
Penulis: DR.MOHAMAD IQBAL.ST.MH | DOSEN TETAP STAI ASSHIDDIQIYAH KARAWANG