Beginilah Hukum Panjangkan Kuku dalam Islam

Ilustrasi tangan Wanita dengan kuku Panjang
Sumber :
  • Sahijab.com

Memotong kuku termasuk kebersihan. Sebagian berpendapat makruh, sebagian yang lain berpendapat haram. 

Blak-blakan Rachel Vennya Ngaku Kecanduan Minum Keras: Ibadah Aku Tetap Jalan

Dilansir dari beberapa sumber, Imam Nawawi menjelaskan, “Adapun batasan waktu memotong kuku, maka dilihat dari panjangnya kuku tersebut. Ketika telah panjang, maka dipotong. Ini berbeda satu orang dan lainnya. Selain itu, dilihat juga dari kondisi. Hal ini jugalah yang menjadi standar dalam menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan.”

Begitulah hukum memanjangkan kuku. Jika ingin memanjangkan kuku, batas waktunya hanya 40 hari.

Banyaknya Aduan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia, Poppy Capella Beri Harapan