5 Aplikasi Penghasil Uang Legalitas Resmi Diatur Pemerintah
Senin, 19 Agustus 2024 - 13:53 WIB
Sumber :
4. Novelah
Baca Juga :
Aplikasi Sapawarga Alami Lonjakan Traffic Imbas Program Pemutihan Tunggakan Pajak di Jawa Barat
Aplikasi Novelah didirikan oleh PT Novelah Teknologi Indonesia yang terdaftar dan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Novelah menggabungkan permainan dengan cerita interaktif yang menarik. Pengguna dapat mempengaruhi alur cerita melalui pilihan-pilihan yang mereka buat.
5. ySense
Pendiri aplikasi ySense adalah Prodege LLC. Aplikasi ini merupakan platform survei online yang membayar pengguna untuk mengisi survei atau menyelesaikan tugas-tugas tertentu.
Baca Juga :
Bank Indonesia Kembali Buka Layanan Tukar Uang, Berikut Tiktik Lokasi Layanan BI di Kota Besar Jawa Barat
Meskipun tidak dikategorikan sebagai aplikasi game, ySense tetap menjadi salah satu cara mudah untuk menghasilkan uang secara online.