Jemaah Perempuan yang Sedang Haid Masuk ke Raudhah, Bolehkah?
- VIVA/ Lutfi Dwi Pujiastuti
VIVA Jabar – Raudhah menjadi area yang selalu didatangi umat Islam untuk berdoa dan berziarah ke makam Rasulullah dan para sahabat. Raudhah juga dianggap sebagai tempat yang mulia dan istimewa. Karena di sinilah sekitar 1400 tahun yang lalu, Rasulullah SAW beribadah, sholat, menerima wahyu, berdakwah dan juga tempat sholat para sahabat.
Karena hal tersebut, banyak jemaah haji yang tak ingin melewati ziarah ke Raudhah. Namun, ada aturannya saat hendak masuk ke Raudhah. Selain harus menggunakan aplikasi Nusuk atau tasreh, bolehkah jemaah permpuan yang masuk ke dalam Raudhah dalam keadaan haid atau menstruasi?
Mengenai hal ini, Konsultan Ibadah, KH Ahmad Wazir Ali menjelaskan bahwa perempuan yang sedang dalam keadaan haid atau menstruasi, menurut mayoritas ulama, tidak memperbolehkan masuk ke dalam Raudhah. Namun katanya, ada pendapat dari Imam Muzani (murid senior imam syafi'i, memperbolehkan. Hanya untuk berdzikir, berdoa dan menghadiri majlis ta'lim. Bukan untuk shalat dan membaca Al-Qur'an.
"Jika harus terpaksa ingin ke Raudhah ya harus taklid Imam muzani tadi, asal pembalutnya rapat/dobel tidak menetesi masjid. Hal itu juga berlaku di masjid secara umum, tidak hanya Raudhah doang," ujar KH Wazir ditemui di kantornya di Madinah, 2 Juni 2023.
Tasreh
KH Wazir juga berpesan, jemaah haji Indonesia jangan memaksakan diri untuk memasuki Raudhah, bahkan berprilaku tak pantas karena belum berkesempatan mengunjungi Raudhah karena kendala tasreh (izin).
KH Wazir Ali mengungkap dari perspektif tasawuf, tasreh itu adalah implementasi dari izin Rasulullah SAW.