OPINI: Usaha Pemerintah Dalam Menangani Kasus Keagamaan
- Screenshot berita VivaNews
Pemerintah masih terus berupaya untuk menanggulangi kontrovesi Pondok Pesantren ini agar dapat pencerahan dan tidak menimbulkan fitnah serta keributan di masyarakat. Bagaimana pun jika terkait dengan agama, ini harus ditegaskan oleh pemerintah pusat agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dalam penistaan agama.
Baru-baru ini hadir video yang kembali menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia terkait Pondok Pesantren ini. Video yang berisi seorang santri yang diajarkan untuk mengkafirkan orang tua yang tidak setuju dengan ajaran pesantren. Ada seorang anak yang sedang berlibur dan kembali ke rumah orang tuanya, orang tuanya menilai anak mereka menjadi pendiam dan di hari yang lain anaknya tiba-tiba menyebut mereka sebagai kafir karena mencuci bajunya dan tidak izin terlebih dahulu.
Sang Ibu tentu terkejut dengan pernyataan dari anaknya tersebut. Anaknya mengatakan :
“Bahwa wilayah muslim itu harus berada di bawah sebuah negara. Siapapun yang berada di bawah sebuah negara Islam harus menjalankan syariat Islam, maka dia dikatakan seorang muslim. Kalau negara seperti Indonesia ini, semuanya masih kafir”.
Ibunya langsung menyampaikan kepada sang ayah yang selanjutnya melapor kepada KH Athian Ali Da’I yang memang merupakan ketua aliansi anti-syiah.
Tuntutan dari masyarakat Indonesia kepada pemerintah semakin kencang untuk menindaklanjuti Pondok Pesantren ini karena jika dibiarkan akan merusak generasi muda terlebih yang memang sudah menjadi santri di sana.
Hadirnya berita penyimpangan yang terjadi Pondok Pesantren Jawa Barat ini, menjadi sebuah krisis bagi pemerintahan yang ada di Indonesia seakan semuanya berkaitan dan terlibat untuk menanggulanginya.