OPINI: Usaha Pemerintah Dalam Menangani Kasus Keagamaan

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Pondok Pesantren ini disebut memiliki kurikulum yang tertutup dan tidak diketahui oleh siapapun, hal ini kembali memancing opini masyarakat bahwasannya di sinilah ilmu-ilmu sesat disampaikan kepada santri. Namun masalah ini masih dikaji lebih dalam oleh pemerintah, karena pada tahun 2022 penelitian yang dilakukan oleh Kemenag, kurikulum di Pondok Pesantren ini tidak bermasalah, maka dari itu sudah berizin dan diakui oleh kementerian agama. 

Keunggulan Yang Terdapat Pada Mobil Dinas Presiden

Meski begitu, sejumlah masyarakat menilai Pondok Pesantren ini sesat dan menyimpang, hal ini sudah tidak perlu diragukan lagi karena sudah banyak bukti yang tersebar ke publik. Masyarakat Indonesia pun mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.

Setelah dilakukan pertemuan atau tabayun dari pihak perwakilan pemerintah dengan pihak pesantren dan menghimbau semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dan saling menasihati untuk mencari solusi, tidak saling menyerang di ruang publik. Perwakilan Kementerian Agama mengatakan bahwa Kementerian Agama tidak berhak menghakimi sebuah pesantren karena itu masuknya sudah ke ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

Daftar Mobil Dinas Yang di Gunakan Presiden Republik Indonesia Dari Tahun ke Tahun

Pihak MUI baru ini memberikan pernyataan bahwa Pondok Pesantren tidak perlu ditutup, hanya perlu penggantian pengurus saja dikarenakan ini menyangkut orang banyak yang ada di Pondok Pesantren tersebut. Dengan pernyataan yang keluar dari MUI, ini menimbulkan perdebatan lagi di masyarakat, pasalnya pemerintah tidak bertindak tegas dengan hal ini, padahal ini merusak moral masyarakat. Bahkan beredar informasi bahwa Kementerian Agama ikut mendanai Pondok Pesantren ini milyaran rupiah per tahunnya, masyarakat beranggapan bahwa memang pemerintah ikut mendukung ajaran menyimpang ini dengan maksud dan tujuan yang masyarakat awam tidak ketahui tentunya. Namun hal ini dibantah oleh Kemenag dan menyebutkan bahwa Pondok Pesantren ini menerima bantuan BOS.

Dari sekian banyak polemik Pondok Pesantren tersebut, upaya pemerintah menanggulangi masalah ini masih sangat minim. Walaupun banyak pergerakan dan upaya yang dilakukan, tapi tidak memberikan titik terang. Pemerintah sangat berhati-hati sekali menaggapi dan mengambil Langkah untuk menindaklanjuti keberlangsungan Pondok Pesantren ini. Berdasarkan hasil penelitian MUI, disebutkan :

Presiden RI Prabowo Subianto Pakai Mobil Garuda Limousine ke Istana Merdeka

“Sudah jelas bahwa itu terindikasi dan terafiliasi dengan gerakan NII baik pola rekrutmen, segi penghimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat sudah jelas tidak terbantahkan lagi.”

Artinya penelitian yang dilakukan pada tahun 2002 itu valid, Pondok Pesantren ini memang menyimpang dalam paham agama. Keputusan dari pihak yang berwenang saat ini memang ingin melakukan pembinaan dan meluruskan segala penyimpangan keagamaan yang sudah terjadi agar tidak lagi terpapar sebagai bibit radikal yang menjadi bom waktu bagi negara.

Halaman Selanjutnya
img_title