Mixue Resmi Dapat Sertifikasi Halal dari MUI

Gerai Mixue
Sumber :
  • Mixue

Pasca terbitnya surat Ketetapan Halal MUI, maka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI Sertifikat Halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea akan dikeluarkan. 

KH Ma’ruf Amin: Fatwa MUI Harus Dukung Kemerdekaan Palestina

"Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China," ujarnya.

Ketetapan Halal adalah produk MUI setelah adanya sistem jaminan produk halal yang baru. Produk MUI baru ini menjadi domain/wilayah MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat Undang-Undang untuk melaksanakan Sertifikasi Halal.

MUI Resmi Keluarkan Fatwa 'Haram' Beli Produk Berafiliasi ke Agresi Militer

Sebelum mendapatkan sertifikasi halal MUI, sebuah produk harus melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Setelah Ketetapan Halal dikeluarkan, maka Mixue akan memiliki Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh BPJPH Kemenag RI.

Forum Hijrah di Bandung Tegas Tolak Kelompok Radikal Intoleran Ancam Keutuhan NKRI