Menteri Hukum dan HAM Akui Izinkan Richard Eliezer Diwawancara TV

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
Sumber :
  • viva.co.id

JabarMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui bahwa dirinya telah memberi izin terkait wawancara TV terhadap Richard Eliezer. Kendati demikian, LPSK melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK tetap mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer.

Terbongkar! Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Tak Menginap di Sel Penjara, Alvin Lim Ungkap Faktanya

Yasonna mengatakan, izin wawancara tersebut tak hanya dari dirinya, melainkan juga dari Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

"Saya dapat informasi pengacara sudah mengizinkan yang bersangkutan sudah mengizinkan kami sudah mengizinkan dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," kata Yasonna kepada wartawan, dikutip dari VIVA pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Ajukan Diri sebagai JC, LPSK Mulai Assesment MR

Lebih lanjut, Yasonna menambahkan bahwa materi wawancara itu sudah sesuai dengan aturan, serta dapat memberi informasi perjuangan warga binaan kepada masyarakat.

"Untuk kebaikan warga binaan itu sendiri ya why not, kami lihatnya dari sisi perspektif menyampaikan kepada publik apa yang terjadi," ucap Yasonna.

Erick Thohir Sambangi Mabes Polri Untuk Bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada Apa ?

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan atas status Justice Collaborator (JC) Richard Eliezer di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Tenaga ahli LPSK, Syahrial M Wiryawan membeberkan alasan dicabutnya perlindungan terhadap eksekutor Brigadir J itu karena salah satu stasiun TV tetap menayangkan wawancara terhadap pihak saksi pelaku atau Richard Eliezer.

Halaman Selanjutnya
img_title