Kuasa Hukum Sebut Richard Eliezer Tidak Langgar Perjanjian dengan LPSK
- viva.co.id
Jabar – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy mengungkapkan rasa keceeanya atas keputusan LPSK tersebut.
Ronny mengungkapkan, mestinya tidak perlu ada nuansa ego sektoral apabila LPSK mau membangun komunikasi yang lebih efektif. Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer sampai harus mengorbankan hak-hak kliennya.
“Saya sebagai penasihat hukum meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanat Undang-undang terhadap seseorang yang terlindungi,” kata Ronny, Jumat 10 Maret 2023.
Lebih lanjut, Ronny menyebut Richard Eliezer dan keluarganya juga tidak keberatan untuk diwawancarai stasiun televisi, karena temanya bukan menyerang siapa pun. Akan tetapi, kata dia, topik yang diangkat mengenai penyesalan.
Selain itu, Ronny juga menegaskan kliennya tidak melanggar perjanjian dengan LPSK karena diwawancarai stasiun televisi. Menurut dia, pihak televisi swasta yang mewawancarai Richard Eliezer sudah memenuhi prosedural.
“Tidak benar apa yang dikatakan oleh LPSK bahwa Richard Eliezer melanggar perjanjian, pada poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun, tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK,” kata Ronny.
Pada kesempatan itu Ronny juga menjelaskan satu hari sebelum dilaksanakannya wawancara kepada Richard Eliezer, sejumlah pihak yang terkait termasuk LPSK sudah mendapatkan perizinan. Bahkan, Ronny berkomunikasi langsung dengan para pihak termasuk LPSK.