Otto Diisukan Peras Keluarga, Jessica Bongkar Fakta
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Terpidana kasus 'Kopi Sianida', Jessica Kumala Wongso menegaskan, tidak ada unsur pemerasan dalam penanganan proses hukum yang dijalankan Kuasa Hukum, Otto Hasibuan. Jessica memastikan, Otto ikhlash membantu dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Jessica secara tertulis. Jessica menulis lembaran berisi pernyataan tentang Kuasa Hukumnya yang bekerja secara tulus ikhlash.
Surat itu ditulis langsung dengan tangan Jessica sendiri, dibubuhi tanda tangan bahkan bermaterai Rp. 10rb. Ia menulis surat itu di dalam jeruji besi pada 10 Oktober 2023.
VIVA Group melihat tulisan tangan Jessica. Berdasarkan surat yang dilihat, Jessica membantah anggapan yang mengatakan Otto Hasibuan sudah melakukan pemerasan terhadap orang tua Jessica.
"Saya Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan pak Otto adalah pengacara dalam kasus 340 kuhp sejak tahun 2016," kata Jessica lewat surat pernyataan pribadinya, Selasa 10 Oktober 2023.
Jessica menjelaskan, Otto Hasibuan mendampinginya secara pro bono atau bebas biaya. Tanpa tarif, tanpa biaya bahkan gratis.