Wahono Saputro, Pejabat Pajak Jaktim Bakal Dipanggil KPK Imbas Kasus Rafael Alun
- Dok. Kemenkeu
VIVA Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, Selasa, 14 Maret 2023.
Nama Wahono muncul sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Informasi yang kami peroleh benar besok (14/3/2023) diagendakan klarifikasi WS, pegawai Kemenkeu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari tvonenews, Senin, 13 Maret 2023.
Klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, bakal dijadwalkan mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Klarifikasi dilakukan oleh Tim Direktorat LHKPN KPK.
Ali mengatakan klarifikasi dilakukan usai tim KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap aset yang dilaporkan Wahono di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali.
Sosok Wahono Saputro