Kuasa Hukum Pelaku Suntik Mati Tegaskan Kades di Serang Hanya Disuntik Obat Penenang

Ilustrasi suntikan beracun
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Meninggalnya Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten setelah disuntik dengan cairan oleh salah satu Mantri berinisial SH terus memunculkan berbagai dugaan.

Akhirnya Pihak UIN Raden Intan Lampung Ambil Sikap Tegas terhadap SH dan VO

Diduga, suntikan yang dilakukan SH mengandung zat berbahaya, hingga membuat Kades di Serang, Banten itu meninggal dunia.

Terendus pula dugaan motif atas dilakukannya suntikan terhadap Kades tersebut. Isu yang muncul tentang motif tersebut adalah perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku yang berprofesi sebagai Bidan Desa tersebut.

Kepergok Wikwik, Warga Desak Oknum Dosen P3K Pindah Rumah

Dikutip dari VIVA pada Selasa, 14 Maret 2023, disebutkan bahwa SH menuding Kades Salamunasir telah berselingkuh dengan istrinya. Hal itu, karena di ponsel istri SH terdapat foto-foto korban.

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari handphone istrinya, sehingga timbul rasa emosi," ujar kuasa hukum pelaku, Raden Yayan Elang, Senin, 13 Maret 2023.

Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Pakai Tisu Magic saat Wikwik

Lebih lanjut, Yayan juga menegaskan bahwa sebenarnya SH tidak berniat membunuh. Berdasarkan keterangan kliennya itu, Yayan menegaskan bahwa SH hanya memberikan suntikan obat penenang.

Namun, Yayan mengaku bahwa dirinya belum mengetahui secara detail kandungan apa yang terdapat dalam cairan tersebut hingga membuat Kades Curug Goong itu meninggal.

Halaman Selanjutnya
img_title