Tergoda Rayuan Pacar, ABG Tulungagung Disetubuhi di Atap Masjid, Auto Digrebek Warga
- Viva.co.id
Di sana mereka bertiga berbincang-bincang. Entah bagaimana, tersangka punya modus buruk kemudian mengajak korban naik ke atap masjid. Lalu, keduanya mengobrol di dekat kubah. Nah, di situ tersangka diduga mengumbar rayuan gombalan kepada korban.
Ternyata, rayuan itu sebagai modus agar tersangka bisa bercinta dengan korban. Dengan janji tak akan meninggalkan korban, tersangka lalu mengajak korban berhubungan badan.
Korban awalnya bersikeras menolak. Namun, pola pikir korban yang masih ABG akhirnya luluh. Keduanya pun akhirnya bercinta di atap masjid. Tapi, aksi mesum tersebut tersendus warga. Warga menggerebek mereka sekira pukul 02.30 WIB.
"Warga membawa keduanya ke Polsek Tulungagung Kota dan dihubungi Unit PPPA Polres Tulungagung," kata Gondam.
Gondam mengatakan, selain MDS, ada satu lagi tersangka yang masih di bawah umur. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling singkat penjara lima tahun.