Berkah Kemerdekaan, 175.510 Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-78

Menkumham, Yasonna H. Laoly Saat Memberikan Remisi
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Hari kemerdekaan selalu menjadi momen-momen yang ditunggu oleh masyarakat tanah air. Karena di momen ini masyarkat akan memperingati hari di mana negara ini bebas dari cengkraman penjajahan yang sangat keji.

Hyundai Luncurkan All-New KONA Electric di Festival Merdeka Berkendara

Dan tak lupa juga, di hari kemerdekaan ini tentunya merupakan berkah dan anugrah yang besar dari Tuhan untuk Indonesia. Dan juga momen ini ditunggu tak terkecuali oleh para Narapidana.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 narapidana dan warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Dari 175.510 narapidana yang menerima Remisi Umum Tahun 2023 itu, sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.

Menkumham Yasona Laoly Ultimatum Notaris Jangan Beratkan Masyarakat

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” kata Menkumham, Yasonna H. Laoly saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis, 17 Agustus 2023. 

Narapidana di Bali Mendapatkan Remisi Khusus

Photo :
  • Viva.co.id
Kanwil Kemenkumham Jabar Bawa Kades/Lurah Borong Penghargaan Paralegal Justice Award 2024

Pada kesempatan itu, Menkumham menyerahkan remisi secara simbolik kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

Yasonna menjelaskan bahwa pemberian remisi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title