Berkah Kemerdekaan, 175.510 Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-78

Menkumham, Yasonna H. Laoly Saat Memberikan Remisi
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Hari kemerdekaan selalu menjadi momen-momen yang ditunggu oleh masyarakat tanah air. Karena di momen ini masyarkat akan memperingati hari di mana negara ini bebas dari cengkraman penjajahan yang sangat keji.

Menkumham Yasona Laoly Ultimatum Notaris Jangan Beratkan Masyarakat

Dan tak lupa juga, di hari kemerdekaan ini tentunya merupakan berkah dan anugrah yang besar dari Tuhan untuk Indonesia. Dan juga momen ini ditunggu tak terkecuali oleh para Narapidana.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 narapidana dan warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Dari 175.510 narapidana yang menerima Remisi Umum Tahun 2023 itu, sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.

Kanwil Kemenkumham Jabar Bawa Kades/Lurah Borong Penghargaan Paralegal Justice Award 2024

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” kata Menkumham, Yasonna H. Laoly saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis, 17 Agustus 2023. 

Narapidana di Bali Mendapatkan Remisi Khusus

Photo :
  • Viva.co.id
Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Siap Tampil di Laga Timnas Indonesia Lawan Irak!

Pada kesempatan itu, Menkumham menyerahkan remisi secara simbolik kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

Yasonna menjelaskan bahwa pemberian remisi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditekankan Yasonna, sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Kepada Warga Binaan yang menerima remisi, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. 

Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” ujarnya.

Menkumham juga menyampaikan harapannya kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menjelaskan, penerima Remisi Tahun 2023 ini terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas). 

Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.

RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu. Selain itu, menurutnya, pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000.