Pencucian Uang Rp.300 Triliun yang Diungkap Mahfud MD, PPATK: Tak Sebesar Itu

Keoala PPATK, Ivan Yustiandana
Sumber :
  • tvonenews.com

"Kami sampaikan kepada Kemenkeu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau penyalahgunaan atau korupsi oleh pegawai oknum di Kemenkeu, tapi, lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan dalam posisi Kemenkeu sebagai tim penyidik tindak pidana asal pencucian uang yang diatur di dalam UU Nomor 8 Tahun 2010," pungkasnya. 

Ganjar Pranowo Tak Mau Menyerah, Tantang Hasil Quick Count Pilpres 2024