Pemasok Senjata Api Ilegal Berhasil Diringkus Polisi di Sumedang dan Garut
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Senjata api ilegal memang selalu bikin resah masyarakat Indonesia. Sudah banyak sekali kasus senjata api ilegal ini. Kepolisian Republik Indonesia pun berusaha keras membasmi kasus meresahkan tersebut.
Belakangan ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku yang berperan sebagai pemasok. Para pelaku ini ditangkap di Garut dan Sumedang, Jawa Barat.
Penangkapan pemasok ini berawal saat polisi menangkap pelaku R. Pelaku R ini adalah residivis yang pernah terlibat di kasus jual beli senpi ilegal.
"Berawal dari mengamankan pelaku R, residivis jual beli senpi ilegal pernah ditangkap Resmob Polda Metro Jaya pada tahun 2017," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada awak media, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Polisi kemudian melakukan pengembangan penyidikan. Hasilnya, satu orang pelaku inisial ANR diciduk di Garut, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Agustus 2023.
"Mempunyai peran pernah melakukan transaksi senpi ilegal yang dipesan oleh R," kata Hengki.