Kejati DKI Tutup Kemungkinan Restorative Justice Untuk Mario Dandy dan Shane Lukas

Shane Lukas dan Mario Dandy
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Jabar – Sempat ramai soal wacana Restorative Justice dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo. Namun ternyata tawaran Kejati DKI Jakarta terkait keadilan restoratif itu hanya berlaku untuk pacar Mario Dandy, AG.

Aghnia Punjabi Sebut Anaknya Dianiaya Babysitter Bukan Pertama Kali

Kejati DKI Jakarta menutup kemungkinan jalan damai atau Restorative Justice bagi kedua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

"Kedua tersangka MDS dan S tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif karena mengakibatkan korban tidak sadar atau luka berat sampai saat ini," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyan dikutip dari Antara, Jumat (17/3/2023).

Viral, Remaja di Bulukumba Dikeroyok Empat Temannya

Disamping itu, Ade mengungkapkan fakta tentang kondisi David yang belum sepenuhnya pulih. Hal itu, dapat berefek pada hukuman yang akan diterima pelaku. Hukuman tersebut bisa lebih dari batas restorative justice.

"Sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," kata dia.

Komunitas Lendeng N D Gank Lakukan Somasi, Difitnah Lakukan Penganiayaan

Disamping itu, Ade mengungkapkan bahwa tawaran damai atau Restorative Justice dirawarkan hanya berlaku untuk AG.

Adapun alasan tawaran damai bagi AG tersebut, Ade Sofyan mengungkapkan ada dua alasan.

Alasan yang pertama adalah karena AG masih merupakan anak di bawah umur. Sehingga, menurut Ade, perlu menjadi pertimbangan terkait masa depan AG yang harus dilindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," ujar Ade.

Alasan kedua, menurut Ade, adalah keterlibatan AG dalam penganiayaan tersebut. Ia menyebut AG terlibat tidak secara langsung.

"Perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," kata Ade.