Dinas Pendidikan Bantah Adanya Pemecatan Guru yang Kritik Ridwan Kamil
- VIVA/Azizi Erfan
Jabar – Guru SMK Telkom Sekar Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat Muhammad Sabil Fadhilah sempat diperbincangkan publik lantaran ia mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Perbincangan terkait Sabil, semakin ramai usai ia mengaku telah dipecat dari sekolah Tempat ia mengajar karena mengkritik sang Gubernur.
Menanggapi isu pemecatan itu, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat memastikan tidak ada pemecatan terhadap Sabil. Nama guru Muhammad Sabil Fadhilah tetap terdata di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo menyatakan data Muhamad Sabil tidak berubah dan tidak ada istilah dikeluarkan.
"Kami memastikan bahwa data yang bersangkutan atas nama Muhamad Sabil di Dapodik tetap tidak berubah dan tidak ada istilah dikeluarkan, karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdata di Dapodik SMK Pondok Pesantren Manbaul Ulum," kata Ambar saat ditemui di Cirebon, Kamis (16/3/2023).
Ambar juga mengungkapkan bahwa kalaupun Dapodik dicabut, itu ada kemungkinan karena kepanikan pihak sekolah. Sebab kata Ambar, pada saat itu memang waktunya melakukan verifikasi faktual (Verfal) khususnya guru-guru di Lembaga swasta.
"Kalau dicabut, kalau di data mungkin karena kepanikan operator di pihak sekolah, karena kebetulan hari Senin itu kami sedang melakukan verifikasi faktual khususnya untuk teman-teman di swasta, baik data guru maupun data siswa karena dalam proses pencairan dana hibah," lanjutnya.
Ambar mengeklaim perubahan data tersebut tidak terkait dengan persoalan guru Sabil mengkritik Ridwan Kamil. Ambar juga menyebut Ridwan Kamil tidak mengarahkan nama guru Sabil dicabut dari Dapodik.
"Tidak ada kaitan dengan polemik Ridwan Kamil, karena kami sudah melakukan dari hari Senin, begitu saya tanya kok ada guru yang di Dapodik tercatat sebagai guru tetapi selama dua tahun tidak mengajar, jadi mungkin karena panik, Pak Gubernur juga mengarahkan tidak dicabut, dari KCD juga tidak. Secara aturan secara regulasi kami kembalikan, karena belum dioper ke provinsi juga," katanya.
Sementara terkait dengan pemberhentian Sabil, KCD sama sekali tidak memerintahkan lembaga untuk memecat yang bersangkutan.
"Kalau pemberhentian enggak, saya hanya menelepon untuk mengingatkan supaya tidak berkomen yang kurang bijak. Enggak ada ini dipecat. Apalagi arahan dari orang lain," katanya.
"Jadi tidak ada pemecatan, dari pihak yayasan pun menjamin itu adalah sebuah peringatan," pungkas Ambar.