Kang Dedi Sebut Pengajuan Dana Desa Rp300 T Hal Lumrah: Disawer Dikit Saja Sudah Tumbuh

Kang Dedi dan Mak Onih
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Kang Dedi Mulyadi menilai aspirasi para kepala desa terkait pengajuan anggaran dana desa sebesar 10 persen dari APBN atau sekitar Rp 300 triliun lebih adalah sesuatu yang lumrah dilakukan.

Minta Maaf, Kepsek SMK Lingga Kencana Depok Ingin Tradisi Study Tour Ditiadakan

"Pengajuan anggaran desa 10 persen dari APBN yang diajukan Apdesi itu merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh para kepala desa," ujar Kang Dedi Mulyadi.

Menurutnya perlu disadari semua bahwa Indonesia terdiri dari desa-desa dan seluruh Sumber Daya Alam (SDA) termasuk industri berada di desa. Akan tetapi baru saat ini desa mendapatkan alokasi dana desa untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang saat ini efeknya semakin baik dibanding dulu.

Sepanjang 2023, Disperkim Purwakarta Bangun 1.451 Sanitasi Sumber DAK APBN

"Jadi baru disawer sedikit saja desa sudah tumbuh apalagi kalau dibangun sistem memadai bagi hasil antara pusat dan desa itu akan efek pertumbuhan ekonomi, infrastruktur sampai investasi desa," katanya.

Adapun terkait kekhawatiran penyimpangan pengelolaan hal tersebut terjadi karena anggaran desa selalu menjadi sorotan dan yang menyorotinya banyak mulai dari oposisi yang tak lain kelompok yang kalah saat pencalonan kepala desa, LSM-LSm yang kini banyak fokus pada anggaran desa, termasuk oknum wartawan ‘bodrek’ yang sengaja datang ke desa untuk mempertanyakan dana desa.

Belajar Usaha Nasi Goreng ke Ciater, Raka Malah Jadi Korban Tragedi Maut Bus Study Tour

"Sehingga saat ini desa sangat terawasi. Sudah kecil, yang mengawasinya banyak sehingga gampang ketahuan salahnya," ucap Kang Dedi.

Hal tersebut berbeda dengan anggaran kabupaten/kota, provinsi apalagi pusat yang memiliki anggaran sangat besar sehingga sulit diawasi dan yang mengawasinya sedikit.

Sehingga, kata Kang Dedi, semakin tinggi jenjang pemerintah semakin sulit untuk diakses dan diawasi. Sebaliknya, semakin bawah jenjang pemerintahan semakin mudah untuk diawasi.

"Contoh kecilnya saja di desa ada jalan lingkungan yang setiap hari dilewati oleh warga, dilewati oleh oposisi, LSM dan lain-lain. Jalan itu sangat gampang diawasi dan lapornya gampang, berbeda dengan jalan nasional," ujarnya.

Sebagai orang yang sehari-hari hidup dan berhubungan dengan para kepala desa, Kang Dedi menilai apa yang dilontarkan Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya pada Minggu kemarin adalah hal yang wajar.

"Sebagai orang yang setiap hari di desa, berhubungan dengan desa, bahkan kalau olahraga pagi bareng kepala desa dan sering dicurhati, sehingga pengajuan itu (anggaran dana desa 10 persen dari APBN) adalah hal yang lumrah dan itu bentuk aspirasi yang harus dihargai," pungkas Kang Dedi Mulyadi.