Anggarkan Rp.7 Triliun, Sri Mulyani Serius Beri Insentif untuk Motor Listrik Hingga 2024

Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • viva.co.id

Sri Mulyani juga menjelaskan, subsidi juga diberikan kepada penerima subsidi listrik 450 volt amperre (VA) hingga 900 VA.

Biaya Operasional Sudah Merangkak Naik, PT LIB Pelit - Klub Menjerit

"Subsidi motor listrik konversi akan diberikan dengan tidak ada batasan penerima," ujar Menkeu.

Namun, lanjut Menkeu, persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor yang akan dikonversi yakni harus diproduksi dari dalam negeri, dan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

PT LIB Gelar Owner Club Meeting, Soal Pemain Asing Disepakati Tapi Dana Subsidi Belum Konsensus

"Produk motor listrik yang mendapatkan bantuan juga diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut," ujarnya.