Pelaku Pembunuhan Terhadap Pedagang Ayam Geprek Ternyata Sengaja Membeli Senapan Untuk Membunuh

Barang Bukti Pembunuhan Pedagang Ayam Geprek di Jombang
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Kasus pembunuhan terhadap seorang pedagang ayam geprek di Jombang, Jawa Timur menghebohkan publik tanah air.

Gebyar 12 Tahun PT Pindad Medika Utama

Mohammad Hasan alias Daim (54) tega mengabisi nyawa tetangganya sendiri yang berprofesi sebagai tukang ayam geprek bernama M. Sapto Sugiyono (46) dengan menggunakan senapan angin.

Diketahui pelaku bakal dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencanaPolisi menggunakan pasal pembunuhan berencana karena hasil penyelidikan diketahui pelaku telah melakukan persiapan dan perencanaan sebelum menghabisi nyawa tetangganya sendiri.

Ruben Onsu Pingsan Saat Bawa Acara, Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Pelaku bahkan membeli senjata angin atau senapan angin kaliber 4,5 milimeter.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto menjelaskan dari pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa sebelum melakukan pembunuhan terhadap korbannya, pelaku sempat merencanakan aksinya itu terlebih dahulu.

Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Maut Ciater Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

"Ini dari pengakuan tersangka sendiri, (pembunuhan) memang sudah direncanakan, yakni dengan membeli senapan angin ini, kaliber empat setengah milimeter," kata Aldo, Jumat, 15 September 2023.

Aldo mengaku, pembelian senjata angin milik tersangka itu, dibeli sejak sebulan yang lalu. Sebelum peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi.

Halaman Selanjutnya
img_title